TRADISI MAULIDAN
Peringatan Maulid Nabi Muhammad telah membudaya bagi umat Islam di Indonesia untuk semua golongan sehingga peringatan ini dilaksanakan sejak dari tingkat komunitas kecil (kelompok pengajian/jam’iyyah pengajian) hingga tingkat nasional oleh pemerintah. Umat Islam yang benar-benar menyatakan bid’ah dan sama sekali tidak mau memperingatinya hanya bersifat kasus sangat langka dan individual. Sudah barang tentu karena umat Islam terpecah menjadi berbagai kelompok sosial keagamaan, maka dalam mengapresiasi peringatan Maulid Nabi Muhammad pun juga bervariatif. Untuk mendeskripsikan peringatan Maulid Nabi yang paling komplit unsur-unsurnya adalah dari kelompok Nahdlatul Ulama (NU).
Waktu Pelaksanaan
Peringatan Maulid Nabi Muhammad dilaksanakan dalam bulan Maulud atau Rabi’ul Awwal, tidak mesti tepat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tergantung kesepakatan antara Kiyai atau Ustaz yang akan memberi ceramah dengan panitia pelaksana peringatan Maulid kapan Ustaz atau Kiyai itu sanggup. Biasanya, pada bulan ini para Ustaz atau Kiyai yang terkenal padat dengan acara ceramah Maulidan sehingga sangat mungkin para panitia harus sabar menunggu giliran hari apa sang Kiyai atau Ustaz itu sanggup. Jamaah Masjid atau Musalla yang tergolong kecil sangat mungkin, karena harus meminta kesediaan seorang Kiyai atau Ustaz tertentu dan ia amat padat jadualnya dan sanggupnya setelah keluar dari bulan Maulud (Rabi’ul Awwal), maka pelaksanaan peringatan dilaksanakan pada bulan berikutnya, yaitu Ba’da Maulud Rabi’u as|-s|a>ni.
Albarjanji
Semenjak pemerintahan Sultan S}alah} ad-Di>n dari dinasti Salajikah, peringatan Maulid Nabi Muhammad dikolaborasikan dengan upacara berjanjen. Untuk daerah kantong-kantong Nahdliyyin pembacaan berjanjen dilakukan semenjak hari pertama pada bulan Maulid hingga tanggal hingga tanggal 12 Rabi’ulAwwal, atau bahkan hingga akhir builan. terakhir . Sehari dalam sebuah Masjid atau Mushalla bisa diadakan berjanjen lebih dari satu kali. Ada berjanjen khusus remaja putri, remaja laki-laki, ibu-ibu PKK, atau bapak-bapak. Berjanjen dibacakan dengan seni khas dan selalu menggunakan pengeras suara dengan mengambil waktu bisa sehabis salat Subuh, sehabis salat Lohor, sehabis salat Maghrib, sehabis salat ‘Isyak, sehingga bisa mengganggu ketenangan pemeluk agama lain atau seagama tetapi tidak menyetejui pembacaan berjanjen dengan menggunakan pengeras suara.
Inti berjanjen adalah mengundang, mangayubagya, dan menyanjung-nyanjung Nabi Muhammad sebagai rasa cinta kepada beliau dengan ungkapan yang amat puitis atau dengan kata lain dan singkat padat adalah mah}abbaturrasu>l (cinta Rasul). Tujuan semula disusunnya naskah Albarjanji oleh Abu Hasan al-Barjanji adalah untuk membangkitkan rasa cinta kepada Rasulullah dan selanjutnya membangkitkan semangat umat Islam untuk mencegah mengganasnya tentara Salib yang telah membantai umat Islam pada perang salib ke I. Albarjanji sangat efektif membangkitkan semangat juang umat Islam sehingga dapat meluluhlantakkan kekuatan Salib pada perang salib ke II dan seterusnya.
Isi keseluruhan sanjungan kepada Rasulullah dalam naskah Albarjanji mirip dengan sanjungan kaum Nasrani terhadap Yesus Kristus, dan sudah barang tentu ada yang sangat berlebihan. Umat Nasrani meyakini Yesus sebagai Penebus dosa, maka Nabi Muhammad pun dalam naskah Albarjanji itu juga disebutkan sebagai penebus dosa. Pada lembar pertama dalam naskah itu tertuli “Assala>mu ‘alaik, ‘alaika ya> mah}ya az}-z}unu>b” (Keselamatan untukmu (Rasul), Bagimu wahai sang penghapus dosa). Aqidah semacam ini tentu tidak benar menurut Alquran. Lebih dari 224 ayat dalam Alquran yang berkenaan dengan penebusan dosa hanya Allah saja yang memiliki kewenangan menebus atau mengampuni dosa (kecuali dosa antar sesama), umpama rumusan ‘Inna-lla>ha Ghafu>rurrah}i>m (sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Kasih sayang, Q.S.at-Taubah/9 : 99).
Mempercayai Nabi Muhammad sebagai penebus dosa Juga menyamakan kedudukannya dengan Yesus yang dipertuhan oleh kaum Nasrani yang menurut ajaran Alquran mempertuhan Tuhan selain Allah adalah kafir (Q.S. al-Maidah/5 : 17,72,73) atau musyrik (Q.S. an-Nisa>’/4 : 36). Dengan demikian, jika seorang muslim melakukan upacara berjanjen dengan meyakini penuh dan cinta penuh tanpa ada kritik apapun, apalagi marah atau tersinggung jika diingatkan bahwa di dalamnya mengandung unsur yang tidak benar menurut ajaran Islam, sebenarnya orang tersebut sudah jatuh kepada kemusyrikan karena meyakini Nabi Muhamammad sebagai penebus dosa. Untungnya para pengamal berjanjen secara umum tidak mengerti maksud yang terkandung di dalam naskah Albarjanji, kecuali secara global atas dasar pencerahan para Ustaz atau Kiyai sebagai mah}abbaturrasu>l (kecintaan kepada Rasul). Sayangnya, yang mengerti maksud detail kandungan naskah Albarjanji hanya sedikit, meskipun telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar